Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Hanya untuk Masjid lho, Inilah Beberapa Pemanfaatan Tanah Wakaf yang Perlu Sobat Ketahui!

Hay sobat, bagaimana kabar hari ini?, semoga sehat selalu ya sobat. Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi negara kita, Presiden Joko Widodo kembali dilantik menjadi Presiden untuk 5 tahun kedepannya dengan wakilnya yang baru yaitu Bapak Prof. KH. Ma'ruf Amin.

Kita bersama-sama berdoa, semoga negara kita menjadi negara yang lebih baik.

Untuk diri saya sendiri, inilah pertama kalinya saya menyaksikan Presiden dilantik walaupun hanya di TV.

Kok gitu?

Alasannya dulu saya orangnya apatis gitu, gak mau tau perkembangan perpolitikan atau berita mengenai pemerintahan. Apatis banget (jangan ditiru ya sob).

Namun, ke-apatis-an saya sirna semenjak pilpres kemarin. Pilpres yang sangat berbeda. Saking bedanya, anak-anak yang masih SD di kampung saya pun terbawa euforia pilpres yang lalu.

Ada kubu Pak Jokowi dan ada Kubu Pak Prabowo. Anak-anak pada buat kelompok gitu. Wah wah. Euforia pilpres yang sulit dilupakan.

Oke kembali ke acara Pelantikan Presiden. Saya dan keluarga menonton dengan hikmat proses berjalannya pelantikan. Tidak ada kartun tidak ada sinetron. Karena TV cuma satu dirumah, kamipun sepakat untuk menonton acara pelantikan saja.

Dari adikku yang paling kecil (masih SD kelas 3) sampai nenekku yang sudah berumur 83 tahun tidak sabar menyaksikan acara pelantikan. 

Waktu yang di tunggu-tunggu pun datang, ketika Presiden terpilih Bapak Jokowi dipersilahkan untuk berpidato.

Seperti biasa, salam dan pembukaan lancar jaya, memasuki awal isi pidato, saya pun bertanya-tanya. Teks pidatonya mana ya?. Waaah, saya langsung kaget sekaligus kagum. Dipelantikan yang kedua ini, berpidato dihadapan para pemimpin dari negara sahabat, Bapak Presiden Joko Widodo tidak membawa teks secara langsung. 

Salut banget deh buat Bapak Presiden.

Berbicara mengenai isi pidato, saya terfokus pada pernyataan beliau tentang mimpi dan cita-cita negara kita di tahun 2045.
sumber gambar:  tribunnews.com
"Mimpi kita, cita-cita kita di tahun 2045, pada satu abad Indonesia merdeka, mestinya Insya Allah Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah, Indonesia telah menjadi negara maju..."

Kita akan fokus pada potongan kalimat pidato di atas ya sob.

Mendengar pernyataan Bapak Presiden Jokowi mengenai negara kita akan menjadi negara maju di tahun 2045, saya pun percaya dan yakin bahwa pemerintah mampu untuk mewujudkannya. Namun sobat, tanpa adanya dukungan dari masyarakat cita-cita negara bisa jadi hanya sebuah imajinasi saja.

Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat tentu juga memiliki andil dalam memajukan cita-cita negara, salah satunya adalah dengan Berwakaf. Ya benar sobat, dengan berwakaf kita bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan cita-cita negara.

Ah Berwakaf? Kok bisa sih?

Oke sobat, kita akan bahas jawabannya. Jadi pastikan selalu setia di blog ini ya sob.

Wakaf itu Apa sih?

Mendengarkan kata wakaf, mungkin diantara sobat sudah tau apa itu wakaf, nah bagi sobat yang belum tau wakaf itu apa, jadi menurut perundangan tentang wakaf, wakaf dijelaskan sebagai perbuatan hukum wakif (orang yang berwakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Melihat pengertian wakaf di atas, sepertinya tidak lengkap kalau kita tidak membahas jenis-jenis wakaf itu sendiri.
Jadi sobat, wakaf memiliki 4 jenis yaitu:

Pertama, Berdasarkan Peruntukan⁣
⁣Sebelum berwakaf ketahui dulu jenis peruntukannya. Apakah wakafnya untuk kepentingan suatu golongan saja atau untuk kepentingan masyarakat luas⁣;

Kedua, Berdasarkan Jenis Harta⁣
- Benda tidak bergerak⁣
- Benda bergerak selain uang⁣
- Benda bergerak berupa uang⁣;

Ketiga, Berdasarkan Waktu⁣
⁣Ketahui juga jenis waktu untuk sebuah benda wakaf, apakah diwakafkan dalam waktu tertentu saja atau selamanya⁣;

Keempat, Berdasarkan Penggunaan Harta yang diwakafkan⁣
Jenis wakaf yang satu ini berdasarkan penggunaan harta yang diwakafkan apakah bisa langsung digunakan oleh masyarakat luas atau penggunanya sesuai keinginan pewakaf⁣;

Namun wakaf berbeda dengan sedekah, adapun perbedaan antara wakaf dan sedekah dijelaskan dalam gambar dibawah ini.

Pemanfaatan Wakaf

Wakaf merupakan sebuah ibadah yang sangat mulia. Sebagaimana penjelasan di atas, salah satu harta benda yang bisa diwakafkan adalah harta benda yang tidak bisa bergerak contohnya tanah.

Tanah yang diwakafkan dapat dimanfaatkan untuk membuat masjid.
sumber gambar: http://fimadani.com
Coba kita bayangkan, berapa banyaknya pahala yang kita dapatkan ketika kita mewakafkan sebuah tanah yang di atasnya dibangun masjid yang setiap hari dipakai untuk sholat, baik sholat wajib maupun sunnah, tiap hari dipakai untuk berzikir, berdoa oleh ratusan bahkan ribuan orang, tiap hari dipakai untuk membaca, menghafal, dan mentadabburi AlQuran. Masyaallah!!

Bahkan pahala orang yang telah mewakafkan tanahnya untuk membangun masjid lebih besar pahalanya dibandingkan dengan imam, muadzin, dan makmum atau jamaah yang sedang sholat. Simak video di bawah ini:

Namun sobat, perlu kita ketahui bahwa pemanfaatan tanah wakaf bukan hanya untuk masjid saja, tanah yang diwakafkan juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan lho sobat dan tentu pahalanya tetap sama mengalir, hal ini sesuai dengan sabda Rasululloh yang artinya:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sodaqoh jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)

Wakaf sendiri termasuk kedalam sodaqoh jariyah dan sungguh bahagianya orang berwakaf yang telah meninggal dunia mendapatkan pahala yang tak terputus-putus dari.

Kalau kita memperhatikan keempat poin di atas yaitu sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, keempat poin tersebutlah merupakan indikator sebuah negara dikatakan maju atau tidaknya. Dengan berwakaflah kita juga dapat membantu pemerintah menggapai cita-cita negara.


Tapi saya tidak punya tanah, bagaimana dong?

Santai sobat, sekarang tidak perlu untuk menunggu kaya dan tua untuk berwakaf, walaupun kita tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup besar untuk wakaf tanah. Sekarang tidak perlu khawatir, sobat bisa Wakaf Uang dengan nominal berapapun atau minimal 1 juta rupiah, sobat sudah  bisa berwakaf dan membantu pemerintah. Bagaimana caranya? yuk kita simak infografis  dibawah ini:

Pertama, calon wakif datang ke Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerimaan Wakaf Uang (PWU)
Kedua, calon wakif mengisi Akta Ikrar Wakaf (AIW)
Ketiga, wakif menyetorkan uang yang hendak diwakafkan ke nomor rekening nazir wakaf  yang diinginkan.
Keempat, wakif mengucapkan ikrar wakaf dan mendatangani AIW
Kelima, bank mencetka Sertifikat Wakaf Uang (SWU)
dan Keenam, wakif menerima Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Sertifikat Wakaf Uang (SWU)

Potensi Wakaf di Indonesia

Jumlah penduduk di negara yang banyak menjadi sebuah potensi besar untuk perwakafan di negara kita. Jika seandainya sebagian besar dari penduduk Indonesia apalagi mayoritas muslim, mewakafkan uangnya bisa dibanyangkan berapa jumlah uang yang bisa dikumpulkan untuk dimanfaatkan baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga sektor sosial.


Kesimpulan

Jadi keimpulannya sobat, dengan kita wakaf, selain kita mendapatkan pahala yang mengalir, kita juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu saya mengajak diri saya sendiri dan sobat sekalian untuk meraih kedua hal tersebut dengan berwakaf


#LiterasiZakatWakaf #FestivalLiterasiZakatWakaf2019 #FLZW2019

Dapatkan informasi seputar zakat dan wakaf di:
https://literasizakatwakaf.com/
https://bimasislam.kemenag.go.id/

Disclaimer: 
Tulisan di atas merupakan karya orisinil penulis yang diikutsertakan dalam Lomba Blog dengan tema "Zakat Wakaf Membangun Umat Memajukan Bangsa" yang diadakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.

Image Source:
- Dokumentasi Pribadi
- tribunnews.com
- Purepng.com
- @literasizakatwakaf

Infografis By:
- Lalu Teguh Jiwandanu

Lalu Teguh Jiwandanu
Lalu Teguh Jiwandanu [Sahabat yang paling dekat adalah tulisanmu, maka menulislah]
More About Me

1 comment for "Tak Hanya untuk Masjid lho, Inilah Beberapa Pemanfaatan Tanah Wakaf yang Perlu Sobat Ketahui!"

  1. wakaf memang adalah salah satu cara terbaik yang bisa kita lakukan untuk mempersiapkan bekal untuk hari nanti. semoga kita bisa menjadi muwakif yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. aamiin aamiin ya Rabb. nais post bro

    ReplyDelete